Teori keagenan
mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen.
Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi
kepentingan pemegang saham. Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus
mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham.
Jensen dan Meckling (1976) menjelaskan
hubungan keagenan sebagai “agency
relationship as a contract under which one or more person (the principals)
engage another person (the agent) to perform some service on their behalf which
involves delegating some decision making authority to the agent”.
Selengkapnya
Selengkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar